Ziarah Kubur, Korban Lapindo Tuntut Ganti Rugi

Kamis, 26 Juni 2014 - 20:41 WIB
Ziarah Kubur, Korban Lapindo Tuntut Ganti Rugi
Ziarah Kubur, Korban Lapindo Tuntut Ganti Rugi
A A A
SIDOARJO - Sudah menjadi tradisi bagi korban lumpur tiap menjelang bulan Ramadan berziarah ke makam leluhurnya. Seperti terlihat sore ini. Puluhan korban lumpur asal Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kecamatan Porong, mendatangi tanggul lumpur di mana makam leluhurnya terpendam.

Sembari mendoakan leluhurnya, mereka berdoa agar ganti rugi mereka segera dituntaskan. Sebab, sudah delapan tahun pembayaran ganti rugi belum lunas.

Saat desa-desa itu diterjang lumpur panas, setidaknya ada empat pemakaman umum yang terendam lumpur. Ada pula beberapa makam yang dipindah sebelum lumpur membenamkan makam.

Namun, kebanyakan korban lumpur tak memindah makam leluhurnya. Oleh karena itu, setiap ziarah mereka ke atas tanggul mendoakan leluhurnya dari tanggul.

H Fatah, salah satu koordinator korban lumpur mengatakan, doa bersama itu untuk menyambut bulan puasa. "Menjelang puasa kita biasa mendoakan para orang tua, dan leluhur. Termasuk meminta ganti rugi korban lumpur yang terkatung-katung," katanya pria asal Kedungbendo tersebut, Kamis (26/6/2014).

Seperti diketahui, korban yang berhak mendapatkan ganti rugi berada di Peta Area Terdampak (PAT). Sesuai Perpres No.14 tahun 2007, ganti rugi menjadi tanggungjawab Lapindo Brantas inc. Namun hingga delapan tahun ini belum juga dilunasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya, anak perusahaan Lapindo.

Korban lumpur dalam PAT merasa didzolimi, korban lumpur di luar PAT yang ganti ruginya di tanggung pemerintah sudah dilunasi. Padahal, korban lumpur dalam PAT lebih dulu terkena lumpur. "Kita mendesak agar ganti rugi segera dilunasi," pinta Khozin warga korban lumpur lainnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4574 seconds (0.1#10.140)